Sebulan Kasus Pengeroyokan Pimred ‘Mengendap’ di Polsek Medan Helvetia

kasus pengeroyokan

topmetro.news – Komitmen penegakan supremasi hukum jajaran Polsek Medan Helvetia kembali disoroti. Hal ini menyusul belum dilimpahkannya berkas pengaduan korban dugaan kasus pengeroyokan menimpa Sarina Siregar (41), pimred salah satu media online di Medan ke pengadilan agar berkekuatan hukum tetap.

Masih ‘mengendapnya’ Laporan Pengaduan (LP) warga Jalan Klambir 5 Gang Anisalala, Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia tersebut diungkapkan kepada awak media, Jumat (19/7/2019), di Medan.

“Sudah sebulan saya buat LP ke Polsek Medan Helvetia dan sudah divisum. Waktu itu ada sekitar 12 orang secara kasar masuk ke rumah. Tapi sekitar enam orang yang masih anak tiri tega memukuli dan menyeret saya,” tuturnya sambil sesekali mengusap air mata yang membasahi kedua pipinya.

Lebih miris lagi, lanjut Sarina, para pelaku juga merampok seluruh harta bendanya. Termasuk satu unit mobil, sepeda motor, tiga surat tanah, uang tunai Rp50 juta. Juga pakaian, laptop, 4 pasang sepatu dan sejumlah bahan pokok. Seperti 2 goni beras, beserta 3 kotak sirup.

Dilansir sebelumnya, korban telah membuat LP kasus pengeroyokan itu ke Polsek Medan Helvetia, Sabtu (22/6/2019). Laporan Nomor STTLP/423/VI/2019/SU/POLRESTABES MEDAN/Sek Medan Helvetia itu dibuat pada hari pengeroyokan, Rabu malam (19/6/2019).

Sekira pukul 20.30 WIB korban dan suaminya sedang nonton TV di ruangan bawah (garasi), karena memang suaminya dalam kondisi sakit stroke, tidak bisa berjalan dan sulit berbicara. Pintu rumah korban diketuk hingga tiga kali. Namun korban tidak membuka pintu karena tidak ada suara dari luar. Karena pintu kembali diketuk, Sarinah pun bertanya siapa dan dan dijawab dengan menyebutkan namanya, Ve.

Dimaki dan Dianiaya

Merasa kenal, korban kemudian membuka pintu. Dan terlihat ada sekira 12 orang datang dengan mengendarai dua mobil dan sepeda motor. Termasuk juga anak tiri serta menantu yakni Af, Yu, Ya, Ve, He dan Yan dipersilakan masuk.

“Nggak perlu kau suruh-suruh kami masuk. Bukan rumah kau ini,” tutur Sarinah menirukan ucapan salah seorang anak tirinya. Korban pun sempat protes karena perkataan tersebut dinilai tidak beretika sekalipun dia ibu tiri. Namun dia justru menerima perkataan kotor dan makian.

Tidak berselang lama datang kepala lingkungan setempat tapi tidak menyelesaikan masalah dan pergi. Merasa terancam, korban sempat menelpon polisi dari Polsek Helvetia. Dua personil polisi berpakaian preman tersebut malah diusir. Alasannya, di antara mereka urusan internal keluarga dan tidak perlu dicampuri.

Setahu bagaimana tubuh korban ditarik-tarik dan disuruh menunjukkan barang-barang berharga disimpan. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun tak berdaya karena dianiaya oleh lebih kurang enam orang pelaku.

Korban sempat beralasan mau tukar pakaian dulu ke lantai atas rumahnya. Saat itu korban memang hanya memakai daster saja. Namun di lantai atas, para pelaku mengejar dan menyeret serta menjambak rambut korban. Bahkan korban diseret turun tangga hingga dicampakkan keluar rumah.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment